Kabar Golkar

Rizki Faisal Dorong Pemerintah Kaji Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Oleh · · Kabar Parlemen

Anggota Kokisi III DPR RI, Rizki Faisal
Anggota Kokisi III DPR RI, Rizki Faisal

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal meminta pemerintah mengkaji kemungkinan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Dorongan tersebut disampaikan menyusul meluasnya kebakaran di sejumlah daerah yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, serta berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026, sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla. Di sisi lain, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan yang terbakar selama Januari hingga Agustus 2026 telah melampaui 637 ribu hektare.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/26).

Menurut Rizki, besarnya area yang terbakar dan luasnya dampak yang ditimbulkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan karhutla selama ini. Persoalan tersebut dinilai tidak dapat dipandang sebatas upaya pemadaman api, mengingat dampaknya telah merambah berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan, karhutla tidak hanya mengancam kesehatan warga akibat paparan asap, tetapi juga mengganggu kegiatan pendidikan dan menghambat aktivitas perekonomian. Selain itu, kebakaran yang terus meluas turut mengakibatkan kerusakan ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rizki menilai pemerintah perlu mengerahkan sumber daya secara proporsional sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Penguatan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait juga diperlukan agar langkah penanganan dapat dilaksanakan secara terpadu dan efektif.

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.

Tag: Bencana, Nasional, Karhutla, RizkiFaisal