Kabar Golkar

Andi Rio Desak Kemenkumham Evaluasi Lapas Setelah Terbongkarnya Kasus 2,5 Ton Sabu

Oleh · · Kabar Parlemen

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi

Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 dengan tiga lokasi berbeda yakni dua lokasi di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Menurut Sigit, 1 dari 18 orang tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Nigeria.

Seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam penyeludupan narkoba ini.

"Peran dari tersangka, 7 sebagai pengendali, 8 transporter dan 3 pemesan. Dimana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.

Dengan penangkapan ini, kata Sigit, pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika.

Kemudian, jika diuangkan maka narkoba tersebut dapat seharga Rp1,2 triliun.

"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," tutup Sigit. [tribun]