Kabar Golkar

Andi Rio Desak Kemenkumham Evaluasi Lapas Setelah Terbongkarnya Kasus 2,5 Ton Sabu

Oleh · · Kabar Parlemen

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi

kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan evaluasi secara besar di lembaga permasyarakatan (lapas) usai terbongkarnya kasus narkoba 2,5 Ton sabu senilai Rp 1,2 Triliun yang di kendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas.

"Kemenkumham harus berbenah diri, Saya sering mengingatkan di dalam rapat Komisi III mengenai bahaya narkoba saat ini yang beredar dan dikendalikan dari dalam Lapas. Segera lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Lapas di berbagai wilayah, lakukan inovasi dan terobosan dengan mengikuti perkembangan zaman dan teknologi," kata Andi Rio kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Politikus Partai Golkar itu mengharapkan Kemenkumham harus dapat melihat masalah ini dengan secara rinci, tentu ada celah kelemahan yang dimanfaatkan para tahanan dalam mengedarkan dan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Terlebih kasus ini merupakan jaringan Internasional dan tentunya ada komunikasi yang terjalin selama ini.

"Pengawasan harus lebih secara ketat, Periksa setiap sudut ruangan tahanan narapidana, jangan sampai ada yang masih memegang atau menggunakan alat komunikasi, gunakan kamera pengawas atau CCTV. Namun jangan hanya sekedar pajangan semata dan tidak berfungsi nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio menegaskan agar Kemenkumham harus dapat menindak dan memberikan sanksi tegas kepada petugas sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Jangan sampai sipir tergoda dan terbuai dengan rayuan para narapidana yang hendak melakukan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan iming iming bayaran yang cukup signifikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap penyeludupan narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Bisnis itu dikendalikan oleh narapidana narkoba dari balik lapas.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Total, ada 18 tersangka yang ditangkap oleh Polri.