Kabar Golkar

AI DAN MASA DEPAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA : SAATNYA BERALIH DARI PENINDAKAN KE PENCEGAHAN

Oleh · · Opini

Irwan, SH, MH (Advokat | Pengurus PPID Partai GOLKAR | Anggota SC Rapimnas MPO dan Semiloka Kecerdasan Artificial Partai GOLKAR)
Irwan, SH, MH (Advokat | Pengurus PPID Partai GOLKAR | Anggota SC Rapimnas MPO dan Semiloka Kecerdasan Artificial Partai GOLKAR)

Dengan dukungan teknologi tersebut, aparat dapat mengembangkan mekanisme deteksi dini terhadap konten yang terindikasi digunakan untuk penipuan, pemerasan, atau penyebaran informasi palsu. Apabila indikasi ditemukan, proses verifikasi dan respons dapat segera dilakukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Meski demikian, deteksi dini tidak berarti AI dapat meramalkan seluruh kejahatan sebelum terjadi. Sistem deteksi juga dapat menghasilkan kesalahan, sedangkan teknik manipulasi terus berkembang. Hasil analisis AI harus diperlakukan sebagai informasi awal yang perlu diverifikasi, bukan sebagai bukti final mengenai keaslian konten atau kesalahan seseorang.

Jika pelaku dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan kemampuan melakukan kejahatan, aparat penegak hukum juga perlu memperkuat kapasitas teknologinya. Namun, keunggulan tersebut tidak cukup diukur dari jumlah perangkat lunak atau kecanggihan sistem yang dimiliki. Pertama, aparat memerlukan kemampuan teknis untuk memahami AI generatif, mengenali indikasi manipulasi, dan menggunakan perangkat forensik digital secara tepat. Kedua, aparat membutuhkan kemampuan investigatif untuk menelusuri sumber konten, mengidentifikasi pihak yang terlibat, mengamankan bukti, dan menyusun kronologi peristiwa.  Ketiga, institusi penegak hukum harus memiliki mekanisme respons yang memungkinkan hasil deteksi ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai hukum.

Europol (2023) menempatkan AI sebagai teknologi yang dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan sekaligus dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan penegak hukum. Artinya, AI  perlu dipahami sebagai instrumen yang dapat memperkuat kapasitas kedua pihak. Tantangannya adalah memastikan bahwa aparat memiliki kompetensi, teknologi, dan prosedur yang memadai untuk menghadapi perubahan tersebut.

Dengan demikian, keunggulan penegak hukum bukan semata-mata kemampuan menggunakan teknologi yang lebih canggih daripada pelaku, melainkan kemampuan mengubah teknologi menjadi deteksi yang akurat, investigasi yang efektif, dan pencegahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tag: AI, Digital, Penegakan, Hukum, Golkar, Irwan