Ketum Golkar Dukung Opsi Minimal Dua Fraksi untuk Usung Capres di Pilpres 2029
Oleh Rudy · · Kabar Nasional
KabarGolkar – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai usulan pasangan calon presiden dan wakil presiden didukung sedikitnya dua fraksi DPR dapat menjadi salah satu opsi dalam mengatur mekanisme pencalonan pada Pemilu 2029.
Menurut Bahlil, pengaturan mekanisme pencalonan diperlukan setelah dihapuskannya *presidential threshold*. Ia menilai desain baru pencalonan perlu memastikan kontestasi Pilpres tidak menghasilkan pasangan calon tunggal, namun juga tidak membuka peluang jumlah kandidat yang terlalu banyak.
"Kalau ada yang mencalonkan, katakanlah dua partai politik yang mencalonkan, yang punya kursi minimal, saya pikir langkah yang baik. Namun, jangan juga dibuat semua partai politik bisa mencalonkan satu," kata Bahlil di Yogyakarta, Minggu (27/9/26).
Bahlil menyebut gagasan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan *presidential threshold*. Putusan tersebut juga memberikan ruang bagi pembentuk undang-undang untuk merumuskan desain konstitusional mengenai mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden.
Ia berpandangan, pengaturan tersebut perlu mencari titik keseimbangan agar jumlah pasangan calon yang mengikuti Pilpres 2029 tidak terlalu sedikit maupun berlebihan.
"Calon tidak boleh terlalu banyak dan tidak boleh juga terlalu sedikit. Yang harus dihindari itu calon presiden tunggal," ujarnya.
Bahlil kemudian menyoroti kemungkinan apabila setiap partai politik peserta pemilu memperoleh keleluasaan untuk mengajukan pasangan calon masing-masing. Menurutnya, skenario tersebut berpotensi membuat jumlah kandidat dalam Pilpres menjadi sangat banyak.
"Kalau semua partai politik peserta pemilu mencalonkan, berarti berapa puluh? Kalau setiap partai mencalonkan, bisa banyak calon presiden. Itu jangan sampai terjadi," katanya.
Di sisi lain, Bahlil mengingatkan agar pengaturan baru tidak justru menghasilkan kondisi sebaliknya, yakni hanya terdapat satu pasangan calon. Menurutnya, keberadaan lebih dari satu pasangan calon diperlukan agar masyarakat memiliki alternatif pilihan dalam menentukan pemimpin nasional.
Tag: Pemilu, Pilpres, Golkar, Bahlil