Kabar Golkar

DPP PARTAI GOLKAR PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI PENGUATAN PPID

Oleh · · Kabar Nasional

Pelaksanaan kegiatan Finalisasi dan Submit SAQ Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, di Kantor DPP Partai Golkar, (25/9).
Pelaksanaan kegiatan Finalisasi dan Submit SAQ Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, di Kantor DPP Partai Golkar, (25/9).

Jakarta, 25 September 2026 — DPP Partai Golkar terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komitmen tersebut diwujudkan dalam acara Finalisasi dan Submit Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan tata kelola informasi publik sekaligus persiapan DPP Partai Golkar dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Submit SAQ tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ahmad Labib, anggota DPR RI,  Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, serta Atasan PPID DPP Partai Golkar, Nurul Arifin.

Atasan PPID DPP Partai Golkar, Ibu Nurul Arifin, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola organisasi yang modern dan profesional.

Menurut Nurul Arifin, PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi organisasi dikelola secara tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. PPID tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi, tetapi juga bertanggung jawab dalam pengelolaan, pendokumentasian, pengklasifikasian, serta penyediaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Finalisasi dan submit SAQ KIP Tahun 2026 menjadi momentum untuk memastikan seluruh data, dokumen, serta informasi yang menjadi bagian amanat Undang Undang dan menjadi bagian dari penilaian telah dipersiapkan serta disampaikan secara tertib.

Penguatan PPID juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan sistem pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih mudah, jelas, dan sesuai dengan mekanisme pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari tata kelola organisasi Partai Golkar.

Tag: PPID, Golkar, Informasi, Publik, Sarmuji