Waketum Golkar Setuju Usulan Capres Didukung 2 Fraksi, Asal Tak Bertentangan dengan MK
Oleh Rudy · · Kabar Nasional
"Itu makanya kami Partai Golkar masih terus melakukan exercise, agar rekayasa konstitusi seperti yang dimaksud MK relevan," imbuhnya.
Wacana mengenai model dukungan minimal dua fraksi sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Ia mengaku menerima masukan terkait perubahan model persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden setelah adanya putusan MK mengenai presidential threshold.
"Saya mendengar ada masukan yang jelas, bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Paloh menilai usulan tersebut memiliki kemiripan dengan model *presidential threshold* yang pernah berlaku sebelum adanya perubahan melalui putusan MK. Meski demikian, ia menyatakan tidak mempermasalahkan adanya usulan tersebut.
"Menurut saya itu baik, sama saja sebenarnya. Dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan ya," ungkap Paloh.
Pembahasan mengenai desain pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut menjadi bagian dari upaya mencari formula yang dapat mengakomodasi putusan MK sekaligus memastikan proses pencalonan tidak menghasilkan pasangan calon tunggal maupun jumlah pasangan calon yang terlalu banyak.
Tag: Pemilu, Pilpres, Golkar, AhmadDoli