Kabar Golkar

Kosgoro 1957 Angkat Isu Darurat Perundungan, Soroti Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum

Oleh · · Kabar Karya Kekaryaan

PPK Kosgoro 1957 menggelar Diskusi Publik di Komplek Parlemen, Senayan, (26/10).
PPK Kosgoro 1957 menggelar Diskusi Publik di Komplek Parlemen, Senayan, (26/10).

Jakarta – Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menggelar diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah: Tanggung Jawab Hukum, Perlindungan Anak, dan Strategi Pencegahannya” sebagai upaya mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, (26/10/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari kepedulian Kosgoro 1957 terhadap pembangunan sumber daya manusia serta perlindungan generasi muda Indonesia. Melalui forum tersebut, Kosgoro 1957 ingin mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perundungan sekaligus memperkuat komitmen berbagai pihak dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Perundungan di sekolah tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan kenakalan anak semata. Tindakan yang dapat berbentuk kekerasan fisik, verbal, psikologis, sosial, maupun perundungan siber atau cyberbullying berpotensi mengganggu perkembangan mental, menurunkan prestasi belajar, menimbulkan trauma berkepanjangan, hingga mengancam keselamatan peserta didik.

Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan keterlibatan bersama pemerintah, DPR RI, satuan pendidikan, keluarga, lembaga perlindungan anak, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas.

Diskusi publik ini diharapkan menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk membahas tanggung jawab hukum dalam kasus perundungan, kewajiban perlindungan anak, mekanisme pengaduan yang aman, penanganan korban, hingga strategi pencegahan yang dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Hadirkan Menteri hingga Anggota DPR RI

Untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif, diskusi publik ini dirancang menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan praktisi hukum.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dijadwalkan membahas “Tanggung Jawab Satuan Pendidikan dan Strategi Mewujudkan Sekolah Bebas Perundungan”.

Tag: Perundungan, Anak, Digital, Kosgoro1957