Kabar Golkar

Hetifah Sjaifudian: RUU PPRT adalah Ujian Keberpihakan Politik terhadap Perempuan Pekerja

Oleh · · Kabar Sayap Golkar

Hetifah Sjaifudian Ketua Umum PP KPPG
Hetifah Sjaifudian Ketua Umum PP KPPG

Bagi KPPG, yang memiliki misi memperjuangkan kesetaraan dan pelindungan bagi seluruh perempuan Indonesia, pembahasan RUU PPRT adalah sebuah terobosan penting dalam memperkuat pilar keadilan sosial dan ekonomi. Ini juga sejalan dengan semangat konstitusi dan mandat internasional seperti Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, yang hingga kini belum diratifikasi oleh Indonesia.

KPPG, sebagai sayap perempuan Partai Golkar, berkomitmen mendukung penuh pembahasan RUU ini dan siap mengawal substansi agar berpihak pada kepentingan pekerja, termasuk:

  • Hak atas kontrak kerja yang jelas dan tertulis,
  • Upah layak dan waktu kerja yang manusiawi,
  • Akses terhadap jaminan sosial dan pelindungan dari kekerasan,
  • Serta mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang responsif gender.

“RUU PPRT adalah momentum bagi parlemen dan pemerintah untuk menunjukkan bahwa politik benar-benar hadir untuk melindungi yang paling rentan. Sinergi berbagai pemangku kepentingan termasuk para aktivis, Komnas HAM hingga civil society mutlak dilakukan untuk terlibat langsung dalam proses pembahasan RUU ini hingga disahkan.” tegas Hetifah.

Ia menambahkan bahwa pelindungan terhadap pekerja rumah tangga juga merupakan bentuk nyata dari keberpihakan negara terhadap separuh kekuatan bangsa ini, yaitu perempuan. Untuk itu ia menegaskan bahwa KPPG akan memastikan bahwa kader-kadernya di parlemen akan mengawal isu ini hingga diketok menjadi Undang—Undang. KPPG juga siap bekerjasama dengan organisasi perempuan lainnya untuk memastikan bahwa RUU ini merepresentasikan penyelesaian permasalahan PRT.

“Karena perempuan berdaya bukan hanya cita-cita, tapi prasyarat utama bagi Indonesia yang adil dan maju,” pungkas Hetifah.

Tag: Hetifahsjaifudian, DPRRI, komisiX, garuda