Aprozi Alam Minta Kemenhub Evaluasi Sertifikat Keselamatan Kapal Usai KMP Batu Mandi Terbakar
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran menyusul terbakarnya KMP Batu Mandi di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/26).
Aprozi menilai insiden yang terjadi menjelang kapal bersandar tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional kapal penyeberangan. Evaluasi diperlukan, mulai dari proses penerbitan sertifikat keselamatan, pemeriksaan teknis armada, hingga penerapan standar kelaikan kapal sebelum diizinkan berlayar.
Menurut Aprozi, sistem pengawasan keselamatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Seluruh dokumen dan sertifikasi harus mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya serta menjamin kesiapan perangkat keselamatan saat beroperasi.
"Jangan sampai sertifikat keselamatan hanya menjadi tumpukan dokumen administratif, sementara kondisi teknis kapal dan kesiapan fasilitas keselamatannya tidak diawasi secara optimal," kata Aprozi Alam yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu, (21/10/26).
Ia meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) meninjau kembali efektivitas mekanisme penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) harus dipastikan berjalan secara konsisten, bukan sekadar menjadi persyaratan untuk memperoleh izin operasional.
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tutur Aprozi.
Aprozi menegaskan, izin berlayar harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan yang ketat dan objektif. Dengan demikian, setiap kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan untuk mengangkut penumpang maupun kendaraan.
Tag: KMP, BatuMandi, Transportasi, Hubla, Kemenhub, AproziAlam