Bang Pur Ungkap Perjuangan Guru Honorer, Sempat Berdebat dengan Nadiem soal Kebijakan Afirmasi
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, M. Nur Purnamasidi, mengenang perjuangannya memperjuangkan nasib guru honorer yang sempat diwarnai perdebatan dengan Nadiem Makarim ketika menjabat Menteri Pendidikan.
Kisah tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Bang Pur itu saat membuka kegiatan Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 di SMK Sunan Ampel, Kecamatan Sukorambi, Jember, Sabtu (24/10/26).
Bang Pur mengungkapkan, dirinya masih mengingat sejumlah perdebatan dalam rapat kerja bersama Nadiem. Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya saat itu adalah kebijakan afirmasi bagi guru honorer agar memiliki kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam salah satu pembahasan, Nadiem sempat mempertanyakan apakah anggota DPR menginginkan anak-anak mereka dididik oleh guru yang dinilai tidak kompetitif.
Menanggapi hal tersebut, Bang Pur tidak mempersoalkan pentingnya kompetensi tenaga pendidik. Namun, ia meminta kejelasan mengenai tolok ukur kompetensi yang digunakan agar persoalan tersebut dapat dibahas secara lebih terarah.
Menurutnya, upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional harus tetap memperhatikan nasib para guru honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Selain peningkatan kompetensi, mereka juga membutuhkan kepastian status kepegawaian dan kesempatan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
Bagi Bang Pur, persoalan guru honorer bukan sekadar isu kebijakan yang dibahas di parlemen. Ia memahami langsung beratnya kehidupan para pendidik non-ASN karena pernah mengalami kondisi serupa.
Pada 1997, Bang Pur pernah bekerja sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (SMPS) di Jember. Ketika itu, ia hanya memperoleh honor sebesar Rp35 ribu setiap bulan, meskipun telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Pengalaman tersebut membentuk kepeduliannya terhadap perjuangan guru honorer. Ia menilai, pembenahan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga harus disertai perhatian terhadap kesejahteraan serta kepastian masa depan para guru.
Tag: Pendidikan, Guru, Honorer, Purnamasidi