Sekolah dan Kuliah Gratis Bukan Sekadar Mimpi, Purnamasidi Soroti Anggaran Pendidikan 2027
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
“Artinya cukup,” tegas Bang Pur.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya mewujudkan pendidikan gratis tidak cukup hanya dengan membandingkan total kebutuhan biaya dan besaran anggaran yang tersedia. Pemerintah perlu melakukan perhitungan secara komprehensif agar kebijakan tersebut tidak mengurangi alokasi untuk kesejahteraan guru dan dosen, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan.
Bang Pur menilai persoalan utama dalam pembiayaan pendidikan selama ini berkaitan dengan paradigma penyusunan anggaran. Perencanaan kerap diawali dengan melihat ketersediaan dana, bukan menghitung kebutuhan riil yang harus dipenuhi oleh sektor pendidikan.
Pendekatan tersebut, menurutnya, berpotensi membuat anggaran pendidikan sekadar memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBN, tanpa benar-benar menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan.
Padahal, ketentuan alokasi minimal 20 persen semestinya dipahami sebagai batas bawah. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk meningkatkan anggaran apabila kebutuhan penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan dukungan pembiayaan yang lebih besar.
Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi tidak hanya menempatkan pendidikan sebagai kewajiban warga negara, tetapi sekaligus menetapkan tanggung jawab negara untuk membiayainya.
“Semua warga negara wajib mengikuti pendidikan dan negara wajib membiayainya. Jadi, ada dua kewajiban: warga negara wajib belajar dan negara wajib membiayai,” ujarnya.
Target Partisipasi Kuliah 60 Persen pada 2045 Perlu Digenjot
Di luar persoalan anggaran, Bang Pur menyoroti masih terbatasnya akses masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini baru berada pada kisaran 31–32 persen. Dengan kata lain, dari setiap 100 lulusan SMA, SMK, dan madrasah aliyah, hanya sekitar 31–32 orang yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat Indonesia menargetkan angka partisipasi pendidikan tinggi mencapai 60 persen pada 2045.
Tag: Anggaran, Pendidikan, Sekolah, Purnamasidi