Rahman Pina Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, Andi Suharmika Wakil Ketua DPRD Makassar
Oleh Suryo · · Kabar Parlemen
Simpang siur terkait pimpinan DPRD Sulsel dan DPRD Makassar dari Partai Golkar akhirnya terjawab. Rahman Pina ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, sementara Andi Suharmika ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Makassar.
Ketua Bappilu Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, menyatakan bahwa surat keputusan (SK) tersebut sudah dikeluarkan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Rahman Pina sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.
“Iya, benar. SK-nya sudah ada, DPP menunjuk Pak Rahman Pina sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Rahman Pina memang menjadi salah satu calon yang diusulkan. Rahman Pina dianggap sudah mumpuni dan memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan tersebut.
“Apalagi, dia (Rahman Pina) merupakan petahana. Salah satu syaratnya adalah pernah menjadi anggota DPRD,” tuturnya.
Dia berharap agar setelah diberikan amanah ini, Rahman Pina bisa bekerja dengan baik, terutama dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Yang penting, jalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Terkait Ketua Fraksi DPRD Sulsel, ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan, dan semua legislator memiliki peluang untuk menduduki posisi tersebut.
“Saat ditanya soal kemungkinan Kadir Halid karena ada kompromi dengan Pak RP, saya tidak bisa berkomentar. Saya belum tahu,” ucapnya.
Sementara itu, untuk DPRD Kota Makassar, Golkar menunjuk Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Makassar, Andi Suharmika, sebagai Wakil Ketua DPRD Makassar.
Ketua DPD 2 Golkar Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa Suharmika dipilih karena ia merupakan petahana dan dianggap memiliki kapasitas untuk menjadi pimpinan DPRD Makassar mewakili Golkar.
“Pak Suharmika yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Makassar. Pertimbangannya, karena dia petahana, jadi tidak perlu beradaptasi lagi. Kami menilai Suharmika memiliki kapasitas,” jelasnya.
Penetapan Suharmika sebagai pimpinan DPRD Makassar dituangkan dalam surat keputusan (SK) DPP Golkar Nomor: B-273/DPP/Golkar/IX/2024. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji, serta diterbitkan pada 20 September.
Tag: rahmanpina, andisuharmika, dprd