Politisi Golkar Misbakhun Tanggapi Wacana Hak Angket Pilpres: Jauh Panggang dari Api
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Parlemen
kabargolkar.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 kurang relevan. Menurutnya, tuduhan kecurangan pemilu perlu bukti dokumen yang autentik.
"Tuduhan bahwa ada kecurangan proses pemilu itu tidak bisa hanya dengan opini beberapa pihak atau partai yang kalah, tetapi harus melalui proses pembuktian disertai bukti-bukti dokumen autentik yang kredibel untuk bisa dikatakan sebagai adanya kecurangan," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2/2024).
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Timur DPP Partai Golkar itu menambahkan penghitungan hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih dalam proses tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju level kecamatan. Misbakhun menganggap proses pemilu berjalan baik sehingga patut disyukuri.
"Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib itu sudah merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT untuk bangsa Indonesia dan harus disyukuri bersama. Proses yang damai ini harus kita jaga bersama sampai tahapan rekapitulasi penghitungan selesai hingga penetapan hasil pileg dan pilpres," imbuhnya.
Anggota DPR dapil Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan rakyat Indonesia sudah menunggu siapa presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Rakyat, kata Misbakhun, juga ingin mengetahui calon legislator yang terpilih untuk kursi DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029.
Oleh karena itu, Misbakhun menganggap tidak ada alasan kuat untuk menggulirkan dan menggunakan hak angket DPR RI atas dugaan kecurangan pemilu yang sudah berjalan dengan damai dan tertib.
"Kalah dan menang dalam pemilu itu proses demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat. Kalau kemudian kalah oleh pilihan rakyat, lalu menggunakan mekanisme Hak Angket DPR RI dengan alasan kecurangan pemilu, itu jauh panggang dari api," tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR itu juga menyatakan penggunaan hak angket tanpa disertai dokumen untuk alat pembuktian yang memadai justru akan membingungkan rakyat. Misbakhun mengatakan rakyat kini ingin kembali menjalani aktivitas normal setelah melalui tensi tinggi dalam Pemilu 2024.
Tag: golkar