Kabar Golkar

Tonny Saritua Purba : MENGUJI KEBIJAKAN HARGA GABAH PEMERINTAH Rp 6.500 Per KILOGRAM

Oleh · · Opini

Fungsionaris DPP Partai Golkar / Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI, Tonny Saritua Purba
Fungsionaris DPP Partai Golkar / Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI, Tonny Saritua Purba
Kedua adalah masalah anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menyerap gabah petani, anggaran yang ada saat ini hanya untuk satu musim tanam dan hanya untuk jumlah tertentu sementara hasil panen raya petani jumlahnya jauh lebih banyak dari anggaran yang ada.
 
Ketiga adalah kebijakan harga tersebut akan menjadi peluang bagi pihak ketiga untuk membeli gabah di atas harga pemerintah. Jika harga yang ditawarkan oleh pihak ketiga di atas harga tetapan pemerintah, maka petani tidak akan menjualnya ke Bulog
 
Keempat adalah gabah mudah rusak karena kadar airnya masih tinggi, jika gabah tidak segera dijual maka gabah akan rusak, kondisi ini menjadi peluang bagi pihak ketiga untuk membeli dengan harga lebih rendah dari harga tetapan pemerintah.
 
Kelima adalah dalam budidaya padi sawah, ada peran pemodal, saat panen tiba ada sebuah ikatan bagi petani untuk menjualnya kepada pihak ketiga, walaupun harga pasar di atas harga tetapan pemerintah, petani tidak bisa menjualnya ke Bulog.
 
*Dari beberapa kendala yang dijelaskan di atas, apa yang perlu dilakukan pemerintah agar kesejahteraan petani bisa lebih baik lagi ?*
 
Kebijakan pemerintah sebelumnya adalah melibatkan pihak ketiga dalam penyerapan gabah petani, setelah gabah petani diserap oleh pihak ketiga tentu dengan harga dibawah harga tetapan pemerintah, selanjutnya gabah tersebut akan dikirim oleh pihak ketiga ke Bulog dengan tetapan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 
 
Sementara kebijakan terbaru tidak melibatkan pihak ketiga karena Bulog langsung menyerap gabah petani atau petani yang langsung jual ke Bulog, tanpa adanya pihak ketiga maka perlu ada gagasan kepada pemerintah untuk membangun kembali Koperasi Unit Desa (KUD) yang beranggotakan petani, koperasi tersebutlah yang akan menyerap gabah petani. Jika saat ini penjualan gabah dilakukan langsung oleh Bulog atau petani jual langsung ke Bulog tentu tidak akan efisien dan efektif dari sisi waktu, tenaga dan biaya.
 
Termasuk masalah klasik dari petani padi adalah masalah lahan, rata-rata kepemilikan sawah petani sekitar 1/3 hektar, dengan luas sawah sekecil itu tentu hasil panen juga tidak bisa menutupi kebutuhan hidup sehari-hari dan dominan petani padi adalah penyewa lahan, petani penggarap dan buruh tani.
 
Gagasan lainnya adalah petani padi perlu dikapitaliasi, jadikan hilirisasi mulai dari penanaman, budidaya, pasca panen, proses penggilingan gabah menjadi beras dan menjadi produk kemasan. Jika petani hanya menanam saja, petani tidak masuk kke bidang distribusi dan pemasaran maka petani sulit untuk sejahtera.
 
Penulis :
- Fungsionaris DPP Partai Golkar
- Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Tag: Opini, Bapanas, Pangan, Pertanian