Kabar Golkar

Tonny Saritua Purba : MAKNA KEBIJAKAN IMPOR BERAS KHUSUS SEBANYAK 1.000 TON DARI AMERIKA SERIKAT

Oleh · · Opini

Fungsionaris DPP Partai Golkar / Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI, Tonny Saritua Purba
Fungsionaris DPP Partai Golkar / Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI, Tonny Saritua Purba

Apakah beras khusus bisa ditanam di dalam negeri ?

Pemerintah sudah memastikan bahwa kebijakan impor beras khusus ini terukur dan tidak berdampak negatif kepada petani lokal tapi sudah menimbulkan pro kontra dan polemik di tengah-tengah masyarakat, apalagi pemerintah sudah mengklaim dan mengatakan bahwa Indonesia telah surplus beras tahun 2025

Beras khusus yang diimpor umumnya adalah beras jenis aromatik, konsumsi untuk hotel, restoran dan untuk kebutuhan industri yang tidak diproduksi massal di dalam negeri, seperti beras Basmati dari India, beras Japonica bertekstur lengket dari Jepang, beras Jasmine Rice dari Thailand), beras untuk penyakit diabetes, serta beras patahan untuk industri pangan.

Jenis beras khusus sudah ditanam di dalam negeri, pemerintah juga telah berhasil mengembangkan berbagai varietas beras khusus untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor. Meski sudah bisa ditanam, impor beras khusus masih dimungkinkan untuk memenuhi kebutuhan industri atau jenis tertentu yang belum mampu diproduksi secara massal di dalam negeri.

Penulis :
- Fungsionaris DPP Partai Golkar
- Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Tag: Opini, Impor, Pangan, Beras, AS