Menko Bahlil Dorong UMKM dan BUMD Terlibat dalam Usaha Pertambangan
Oleh Rudy · · Kabar Nasional
Selain memperluas akses terhadap perizinan pertambangan, pemerintah juga mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam pekerjaan kontraktor pertambangan. Menurut Bahlil, kesempatan usaha di sektor tersebut harus terbuka dan tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
"Pemerintah berkewajiban untuk memberikan keadilan," katanya lagi.
Bahlil tidak menampik bahwa perubahan kebijakan tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah pengusaha besar. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas agar pengelolaan kekayaan alam tidak hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Minerba Convex 2026 mengusung tema "Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat". Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Kekayaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola untuk memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Tri.
Tri menegaskan, keberhasilan industri pertambangan tidak cukup hanya diukur dari peningkatan produksi dan nilai ekonomi. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan juga harus memperoleh dampak positif dari kegiatan pertambangan.
Saat ini, tercatat lebih dari 2.587 UMKM menjadi binaan badan usaha di sektor mineral dan batu bara. Pembinaan tersebut dilaksanakan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup delapan pilar, di antaranya pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan, dan kemandirian ekonomi.
Untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal, badan usaha pertambangan juga didorong membuka akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, serta rantai pasok perusahaan.
Tri menambahkan, perusahaan pertambangan perlu mempersiapkan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat sejak masa operasional berlangsung. Dengan demikian, perekonomian masyarakat tetap dapat tumbuh dan berkelanjutan meskipun aktivitas pertambangan telah berakhir.
"Melalui prioritas izin bagi pengusaha daerah dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah ingin memastikan hilirisasi tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil," jelas Tri
Tag: Tambang, UMKM, BUMD, Bahlil