Kabar Golkar

Potensi Panas Bumi 23.202 MW, Menteri Bahlil Dorong Pengembang Percepat Proyek PLTP

Oleh · · Kabar Kabinet

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia saat membuka agenda The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, (19/8), Foto: yt: esdm
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia saat membuka agenda The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, (19/8), Foto: yt: esdm

Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor panas bumi. Salah satunya melalui pemberian insentif perpajakan serta revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017.

Revisi aturan tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung sekaligus meningkatkan tingkat pengembalian investasi bagi pengembang.

Pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Dalam gelaran IIGCE 2026, pemerintah turut menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. Izin serupa juga diberikan kepada PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Selain itu, pemerintah menyiapkan proses penawaran lima WKP serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas kegiatan eksplorasi sekaligus mempercepat pemanfaatan cadangan panas bumi yang masih besar.

Pemanfaatan panas bumi juga tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan listrik. Pemerintah mendorong pemanfaatan langsung sumber energi tersebut untuk berbagai kegiatan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan panas bumi secara langsung antara lain telah diterapkan untuk mendukung proses pengeringan kopi di Kamojang dan pengolahan gula aren di Lahendong. Selain itu, potensi panas bumi di Dieng juga dikembangkan untuk mendukung kegiatan ekstraksi mineral.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap potensi panas bumi yang selama ini belum tergarap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat bauran energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Tag: ESDM, Geothermal, PLTP, ESDM, Energi, Bahlil