Kabar Golkar

Menteri Bahlil: Pemerintah Susun Skema Pembiayaan Mandatori Bioetanol

Oleh · · Kabar Kabinet

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian ESDM, (3/8). Foto: ANTARA
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian ESDM, (3/8). Foto: ANTARA

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk mendukung penerapan mandatori bioetanol. Kebijakan tersebut disiapkan salah satunya untuk mengatasi perbedaan harga antara bensin yang telah dicampur bioetanol dan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak menggunakan campuran etanol.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah sedang merancang formulasi pembiayaan yang dapat menjaga kepentingan industri, petani, sekaligus negara.

“Kami akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani dan negara,” kata Menteri Bahlil ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (3/8/26).

Ia menyebut terdapat tiga komoditas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bioetanol, yakni jagung, singkong, dan tebu. Pemerintah, menurut dia, akan menetapkan harga tertentu terhadap bahan baku tersebut agar produksi bioetanol tetap memberikan manfaat ekonomi bagi para petani.

Menteri Bahlil menjelaskan, persoalan disparitas harga berpotensi muncul ketika harga minyak dunia berada di bawah harga bioetanol. Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu memiliki mekanisme untuk menutup selisih harga agar penerapan kebijakan mandatori tetap dapat berjalan.

Karena itu, pemerintah kini tengah menyusun formula pembiayaan yang dinilai paling tepat untuk mengatasi perbedaan harga tersebut.

“Perlakuannya mungkin seperti BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya,” ujar Bahlil.

Penerapan mandatori bioetanol akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan bahan bakar dengan campuran etanol 10 persen atau E10 mulai diterapkan pada 2027 sebelum kemudian ditingkatkan menuju E20.

Bahlil mengatakan pembahasan mengenai kebijakan mandatori etanol telah dilakukan pemerintah sejak 2025. Saat ini, proses kajian disebut telah mendekati tahap akhir dan akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan peta jalan penerapan E20.

Penerapan E20 sendiri ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga periode 2028–2029.

Tag: ESDM, Energi, Bioetanol, Bahlil