Menkomdigi: Pertumbuhan Ekonomi Digital Harus Sejalan dengan Perlindungan Anak dan Pelestarian Budaya
Oleh Rudy · · Kabar Kabinet
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perkembangan ekonomi digital Indonesia akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila diiringi dengan perlindungan optimal terhadap anak di ruang digital serta penguatan nilai-nilai budaya sebagai bekal generasi penerus bangsa.
Menurut Meutya, kemajuan ekonomi digital tidak boleh dipisahkan dari upaya membangun karakter generasi muda. Keduanya dinilai dapat berjalan beriringan sehingga Indonesia mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital dunia tanpa kehilangan identitas kebangsaannya.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya dalam keterangannya yang dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis, (2/7/26).
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki modal yang sangat besar dalam mengembangkan ekonomi digital. Saat ini jumlah pengguna internet telah mencapai sekitar 230 juta orang atau hampir 80 persen dari total populasi, menjadikan Indonesia sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Tidak hanya itu, Indonesia juga menyumbang sekitar sepertiga dari total nilai ekonomi digital di kawasan ASEAN, sehingga memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi di tingkat regional.
Meski demikian, Meutya menekankan bahwa percepatan transformasi digital harus dibarengi dengan upaya menjaga nilai-nilai budaya bangsa. Menurutnya, pembangunan ekosistem digital perlu diarahkan agar tetap aman, produktif, serta berlandaskan nilai kebangsaan.
Ia menilai teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat identitas nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi landasan dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Tag: Menkomdigi, Anak, Digital, Kebudayaan, MeutyaHafid